Mencoba
Gugat Hari Jadi Yang Bernuansa Kolonial
Tanggal 1 Januari bagi masyarakat Jember tidak hanya
di peringati sebagai tahun baru. Sebab tanggal tanggal tersebut juga dijadikan
sebagai Hari Jadi Jember. Namun, penetapan itu sejak beberapa tahun terakhir
memunculkan dikalangan pegiat dan ahli sejarah. Kenapa ?
ADI
FAIZIN, Jember Kota
MESKI geliatnya
kalah dibanding gegap gempita perayaan tahun baru, tanggal 1 Januari secara
resmi juga diperingati sebagai Hari Jadi Jember. Dalam fersi resmi pemerintah,
Jember sebagai sebuah kota dinyatakan terbentuk pada Januari 1929.
“Penetapan itu mengacu pada staatblad
322 yang di tetapkan pemerintah kolonial Belanda. Ini sudah seharusnya ditinjau
ulang,” tutur pegiat sejarah Jember, Zainollah Ahmad saat dihubungi Jawa Pos Radar Jember. Dalam staatblad 322, ditetapkan Jember terbentuk
pada 1 Januari 1929.
Selama
ini, penulisan sejarah nasional, termasuk penetapan hari jadi Jember sangat
kental bernuansa kolonial.
Upaya
untuk merefisi hari jadi Jember bukannya
tidak ada sama sekali. Pda tahun 2015, mulai menguat wacana untuk merevisi hari
jadi Jember. Hingga kemudian pemerintah membentuk tim kajian Hari Jadi Jember dimana Zainollah menjadi salah satu
anggotanya.
“Pada
2016, kami sudah menyelesaikan karya akademis tentang Hari Jadi Jember dimana terdapat tiga opsi penetapan
didalamnya berdasarkan kajian seajarah ,” tutur pria yang juga Kepala SMP PGRI 02 Rambipuji trsebut.
Opsi pertama,
yakni Hari Jadi Jember ditetapkan pada 18 September, mengacu pada perjalanan
muhibah Hayam Wuruk ke Jember , tepatnya di Desa Cakru, kecamatan Kencong.
Berdasarkan perhitungan sejarah yang
dilakukan oleh Zainullah dan rekan-rekannya, peristiwa tersebut terjadi pada 18
September 1359. “Opsi pertama ini yang
lebih kuat dan kami rekomendasikan untuk
dipilih. Karena lebih bersifat nasionalis,” tutur alumnus Jurusan Pendidikan Sejarah IKIP PGRI Jember ini.
Adapun
opsi kedua mengacu pada pemisahan blambangan Barat dan Blambangan Timur yang kemudian melahirkan kadipaten Jember
dengan ibukota di Puger. Adapun opsi
ketiga , lebih modern lagi , yakni pada peristiwa pemisahan wilayah Jember dan Bondowoso. Sayangnya hasil
kerja tim tersebut yang dilaporkan pada 2016 itu, tidak ada tindak lanjut.
Hingga kini, belum ada keputusan dari Pemkab Jember untuk menindak lanjuti
hasil kajian tersebut.
“Uang rakyat digunakan untuk tim kajian menjadi
percuma yang lebih penting, Hari Jadi Jember yang sekarang itu terlalu
Belanda-Sentris dan tampa ada kajian yang mendalam ,”
Menurut
Zainollah, penetapan Hari Jadi Jember pada 1 Januari tersebut dilakukan secara
terburu-buru. “Berdasarkan penelusuran yang kami lakukan, penetapan itu
dilakukan pada sekitar tahun 1985, oleh salah satu pimpinan organisasi
kepemudaan di jember. Dari saksi-saksi mengatakan , memang penetapan nya asal
jadi saja . Sehingga perlu ada pelurusan
sejarah,” pungkas pria yang juga menjadi koordinator Komunitas Bhattara
Saptapbrabhu ini
.
Zainollah telah menuangkan hasil kajiannya seputar sejarah Jember
kedalam sebua buku yang berjudul Topographia sacra: Menelusuru Sejak Sejarah
Jember Kuno yang diterbitkan pada
2015. Tak hanya Zainollah. Upaya menggali jejak sejarah Jember secara serius dan
menuangkannya dalam bentuk buku, juga dilakukan oleh pegiat sejarah lainnya.
Salah satunya adalah Yebqi Farhan.
Pada
pertengahan 2017, Yebqi yang juga aktif di komunitas Bhattara Saptaprabhu, ini
menerbitkankan buku berjudul; Masa Lalu
Jember; Studi Historis Peradaban Jember Pada Masa Majapahit. Ini menjadi
buku kedua tentang Sejarah Jember yang diterbitkan oleh anggota komunitas yang
beranggotakan guru-guru sejarah yang memiliki kepedulian terhadap historiografi
Jember tersebut.
“Dalam buku
ini saya menekankan, bahwa Jember di masa Majapahit sudah memiliki peradapan
yang luar biasa. Mulai dari aspek ekonomi, sosial-budaya, politik hingga yang paling
luar biasa adalah dalam kehidupasn agama,” tutur pria yang juga guru di SMP
Nurus Shobah Mumbulsari ini.
Salah satu
bukti kemajuan peradaban di Jember pada masa Majapahit adalah Candi Deres yang berada di Desa Purwoasri,
Kecamatan Gumukmas. Candi tersebut saat ini masih sedang dalam masa perbaikan.
“Berdasarkan bukti-bukti sejarah yang kuat, Candi tersebut merupakan
peninggalan Majapahit,” tutur alumnus Jurusan Pendidikan Sejarah IKIP PGRI Jember ini.
Selain itu,
pusat pemerintahan atau peradapan di Jember pada masa Majapahit, menurut Yebqi
dalam bukunya, berada di lokasi yang kini menjadi Alun-Alun Kecamatan Ambulu.
“Berdasarkan bukti-bukti yang ada, lokasi tersebut sudah memenuhu tipologi
kota-kota kuna pada masa Majapahit,”ujar pria kelahiran 16 Agustus 1991 ini.
Selain
menelusuri berbagai bukti arkeologis yang tersebar di Jember, Yebqi juga
menggunakan studi literatur dalam penulisan buku setebal 160 halaman tersebut.
Salah satunya yang utama adalah kitab Negara Kertagama. “Terutama peristiwa
singgahnya Raja Hayam Wuruk ke Jember. Yang itu juga menjadi salah satu opsi
penetapan Hari Jadi Jember, sebagai mana yang dilakukan pak zainullah,” pungkas
Yebqi Farhan. (ras)
Sumber ;
Jawa pos(Radar Jember)
Edisi ;1 Januari 2018

Komentar
Posting Komentar