Awalnya Sulit Cari Mitra Lantaran
Takut Kutukan
Masyarakat pedesaan sudah akrab dengan tanaman ini. Banyak
dari mereka menisbahkan tanaman berdaun
kecil itu dengan unsur mistis. Lebih sering daun kelor dipakai untuk menjemasi
jenasah, bahkan dipercaya sebagai penolak ilmu hitam.
KHAWAS AUSKARNI,Wuluhan
DI BALIK semua itu, ternyata kelor punya
nilai ekonomis dan khasiat yang lebih beragam dari sekadar penangkal ilmu hitam.
Di Dusun Demangan , Desa Kesilir, Kecamatan wuluhan sekelompok warga yang menamakan diri Kesilir Marongghi Center Communiti(KMCC)
berupaya menggali nilai daun kelor-yang bagi masyarakar lain-belum terungkap.
Daun kelor
mentah mereka olah menjadi serbuk hijau multifungsi. Serbuk itu bisa di pakai
sebgai minuman pengganti teh, campuran tepung kue, dawet dan masih banyak lagi.
Adalah Imam
Syafi’i, 40, warga Dusun Krajan , Desa Kesilir yang menjadi pelopor berdirinya
KMCC di Kecamatan Wuluhan.
Kegiatanyang
dia bangun bersama sekitar 10 warga
Wuluhan lainnya itu bermula dari pelatihan dari
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember pada 2014 terkait pengolahan daun
kelor.
Kegiatan itu
mebuka mata sejumlah peserta lainnya ihwal berharganya daun kelor. Daun dari
tanaman yang kerap hanya dipakai sebagai pagar tanaman, penjaman jenazah , juga
penetralisir ilmu hitam.
Serbuk
olahan yang dihasilkan komunitasnya dibeli dengan nama kelir. Nama kelir pun,
kata dia, punya banyak pemaknaan. Kelir berarti bisa akronim dari daun Kelor
Kesilir. Bisa juga berarti warna dalam bahasa Jawa lantaran serbuk itu bisa
menjadi bahan pewarna bahan hijau alami.
Menurut
khasanah wawasan yang dia peroleh, dalam kelor terdapat kandungan protein yang
melebihi susu dan memilki kandungan vitamin C yang lebih tinggi ketimbang dalam
jeruk. “ Inilah ampuhnya kelor,” ujarnya.
Tentu saja,
ragam kandungan yang penting bagi kesehatan itu juga di iringi oleh potensi
pasar yang tinggi. Hanya saja, belum banyak warga sekitar yang ngeh pada keajaiban kelor dari sisi
kesehatan.
Hal paling
sulit yang pernah di hadapinya adalah ketika mengedukasi warga yang
berpandangan buruk pada tanaman kelor.Di daerahnya ada kepercayaan bahwa siapa
saja yang mengkonsumsi kelor, maka umurnya tidak bisa panjang. “Karena selama
ini di pakai untuk memandikan orang meninggal,” tuturnya.
Kepercayaan
lain yang juga mengiringi adalah tidak boleh di perjual belikannya tanaman
kelor. Bnyak orang tua yang begitu takut bertransaksi kelor. Meraka
percaya,ketika hal itu dilakukan, maka nasib buruk segera menyusulnya.
Kepercayaan
terakhir ini sempat bagi bencana bagi KMCC di sektor hulu. Tak sedikit warga
pemilik lahan yang diajak bermitra menolak mentah-mentah lantaran takut
kutukan.
“Mereka kami
tawari kerja sama untuk menanami lahannya dengan kelor, tapi menolak. Takut
terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Imam.
Perjuangan
membalik paradigma miring tersebut berlangsung dalam waktu yang lama. Namun,
angin segera lekas berhembus setelah banyak warga khususnya kalangan muda mulai
tercerahkan. “Akhirnya ada mitra kami yang mau menanam. Kurang lebih ada 2
hektare laha kelor yang rutin menyuplai untuk kelir,” kata dia.
Kelor yang
sudah di proses dan siap pakai bisa di hargai Rp 250 per kilo gramnya. Pdahal,
harga daunkelor mentah dari petani hanya dua ribu per kilogram. Namun, hrga dua
ribu perkilogram itu dalam kondisi daun bercampu gagang. “ Proses pertama
adalah pengeringan,” ujarnya.
Imam
menjelaskan, satu kilogram daun bercampur gagang itu juga di keringkan hanya
akan menjadi 70 hingga 100 gram daun kelor
kering siap proses. Setelah di proses menjadi Serbuk kelor kuantitasnya
menyusut menjadi tidak kurang dari 8 persen dari satu kilogram kelor basah yang
masih bergagang.
Proses
pemasaran serbuk kelor kelir yang di hasilkan
oleh pegiat KMCC masih sebatas jaringan perkenalan. Mereka belum bisa
merambah toko-toko konvesional lantaran kendala per ijinan. “ Sebenarnya
toko-toko yang kami tawari berminat.Tapi mereka segan membeli lantaran belum
ada ijinnya,” katanya.
Sebernarnya sejak Oktober kemarin, Imam
berupaya mengurus per ijinan PIRT produk kelir kekantor PTSP Kabupaten Jember.
Namun, hingga detik ini izin itu belum kunjung rampung. (was/mgc/hdi)
Sumber ;Jawa pos (Radar Jember)
Edisi
; Kamis 18 Januari 2018
Komentar
Posting Komentar